Close

Dukung Pengamanan Aset Daerah

Kantah Banggai Laksanakan Pengukuran Tanah SMA Negeri 1 Batui Selatan

SofyanSofyan
Petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan pengukuran bidang tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diperuntukkan bagi SMA Negeri 1 Batui Selatan di Kecamatan Batui Selatan, Rabu (23/09/2026).
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diperuntukkan bagi SMA Negeri 1 Batui Selatan di Kecamatan Batui Selatan, Rabu (23/09/2026).

Pengukuran ini merupakan tahapan teknis krusial dalam rangka percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan pengukuran lapangan ini bertujuan untuk menentukan serta memverifikasi letak, batas-batas, dan luas bidang tanah sarana pendidikan tersebut secara presisi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data fisik di lapangan dengan dokumen yuridis pendukung agar proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan lancar.

Sertipikasi aset sekolah ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam mendukung pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Kepastian hukum atas tanah SMA Negeri 1 Batui Selatan sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin keberlanjutan operasional sarana pendidikan publik.

Melalui pengukuran dan sertipikasi aset Pemprov Sulteng ini, Kantah Banggai terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko sengketa aset, sekaligus menunjang peningkatan kualitas fasilitas pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Banggai. *