LUWUK TIMES, Luwuk โ Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut positif platform Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai.
Inovasi digital besutan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dirancang untuk mempermudah instansi pemerintah mengakses data visa, perlintasan, izin tinggal, paspor, hingga deportasi secara efektif, aman, dan terintegrasi.
Bupati Banggai, Amirudin, menegaskan bahwa ketersediaan data keimigrasian sangat krusial dalam merespons tingginya lonjakan investasi dan pariwisata di wilayahnya, khususnya terkait mobilitas warga negara asing.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi LDK di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Senin (28/9/2026).
โIntegrasi data ini memperkuat koordinasi antarinstansi dan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik lebih tertib, cepat, serta transparan. Namun, pemanfaatannya wajib dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap menjaga keamanan data pribadi warga,โ ujar Bupati Amirudin di hadapan jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi TIK Keimigrasian Banggai, Agus Sumadi, menambahkan bahwa sosialisasi LDK bertujuan membangun sinergi lintas sektoral.
Melalui sistem ini, instansi terkait dapat memperoleh data yang akurat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. *












