Buka Sosialisasi PerLKPP, Bupati Banggai Amirudin Tegaskan Pentingnya Integritas Belanja Daerah

19 dilihat
Para peserta sosialisasi PerLKPP, bertempat Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (13/10/2026).
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Banggai, Pemkab menggelar Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 bertajuk “Mewujudkan Penyelenggaraan Katalog Elektronik yang Lebih Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel”, Selasa (13/10/2026), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO. Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi inisiatif BPBJ Setda Banggai yang terus bergerak aktif meningkatkan kapasitas dan pemahaman para aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Bupati Amirudin menekankan bahwa PBJ merupakan fondasi utama penyokong roda pembangunan dan pelayanan publik. Kualitas proses pengadaan akan berbanding lurus dengan efektivitas anggaran serta keberhasilan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, setiap proses pengadaan wajib dilaksanakan secara profesional, taat aturan, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas,” tegas Bupati.

Di era digitalisasi saat ini, lanjut Bupati, E-Katalog hadir sebagai instrumen krusial untuk memodernisasi belanja daerah. Sistem ini memungkinkan pemilihan produk hingga transaksi dilakukan secara cepat, praktis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kendati demikian, keandalan teknologi harus diimbangi oleh kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pemanfaatan teknologi saja tidak cukup. Kita butuh SDM yang paham regulasi, kompeten, dan memiliki integritas tinggi. Sosialisasi ini bukan sekadar pemahaman aturan, tetapi momentum memperkuat komitmen kita bersama,” tambah Bupati Amirudin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai menyampaikan 4 pesan kunci kepada seluruh aparatur.

Pertama, kuasai setiap perubahan teknis agar terhindar dari kekeliruan dalam bertugas.

Kedua, pastikan setiap keputusan berbasis data kuat, terdokumentasi rapi, dan sah secara hukum.

Ketiga, pastikan setiap barang/jasa yang dibeli berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dan keempat, hindari segala bentuk KKN, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Jangan sampai pengadaan yang bertujuan membangun daerah justru menimbulkan masalah hukum akibat ketidakpatuhan,” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengimbau seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berkonsultasi mengenai kendala lapangan.

Ia juga meminta BPBJ Setda Banggai untuk terus mendampingi seluruh perangkat daerah secara berkelanjutan, serta memotivasi para narasumber agar menyajikan materi secara praktis dan mudah diterapkan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Banggai,” tutup Bupati. *

Sumber DKISP Banggai

Pasang Iklan Anda Disini_1