Pemkab Banggai Kerahkan Tim Terpadu Tangani ODGJ dan Anak Jalanan

49 dilihat
Pemkab Banggai menggalang kekuatan lintas instansi untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan ODGJ, Pengemis, Pemulung, dan Anak Jalanan Terlantar.
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk — Pemerintah Kabupaten Banggai bertindak tegas dalam menuntaskan persoalan penyakit masyarakat dan marjinalisasi sosial.

Tak ingin penanganan berjalan setengah-setengah, Pemkab Banggai resmi menggalang kekuatan lintas instansi untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan ODGJ, Pengemis, Pemulung, dan Anak Jalanan Terlantar.

Langkah strategis ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Keputusan Bupati Banggai yang digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., dan dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mujiono, S.H., M.H.

Akhiri Kerja “Ego Sektoral”

Penanganan kelompok rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak jalanan kerap terkendala akibat tumpang tindih kewenangan. Lewat pembentukan tim terpadu ini, Pemkab Banggai menegaskan komitmen untuk mengakhiri pola kerja “ego sektoral” yang tak berujung.

Rakor ini membedah secara rinci porsi peran dan alur kerja (standard operating procedure) di lapangan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan.

Setiap tahapan penanganan—mulai dari deteksi dini, pengaduan masyarakat, penjangkauan di lapangan, hingga rehabilitasi medis dan sosial—kini memiliki penanggung jawab yang jelas.

“Tim yang dibentuk ini tidak boleh sekadar megah di atas kertas atau bersifat formalitas administratif semata. Kita butuh wadah tindakan nyata yang responsif dan berkesinambungan di lapangan,” tegas Kadisos Banggai, Hariadi Bola, S.H.

Sinergi Raksasa Lintas Sektor

Keseriusan Pemkab Banggai terlihat dari gemuknya komposisi tim yang dilibatkan. Penanganan tak hanya dibebankan pada Dinas Sosial, melainkan mengikutsertakan ekosistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Mulai dari unsur pengamanan dan ketertiban seperti Satpol PP dan Kepolisian, sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan, RSUD Banggai, dan Puskesmas, hingga urusan identitas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tak ketinggalan, Bappeda, BPKAD, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, para Camat se-Kabupaten Banggai, serta pendamping sosial di akar rumput turut dipadukan dalam satu alur komando.

Pendekatan Lebih Cepat dan Manusiawi

Melalui regulasi Keputusan Bupati yang tengah dimatangkan ini, Pemkab Banggai menargetkan hadirnya sistem jaring pengaman sosial yang tak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Langkah terpadu ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai hadir penuh untuk melindungi hak, keselamatan, dan masa depan seluruh warga masyarakat—tanpa terkecuali. *

Editor Sofyan Labolo

Pasang Iklan Anda Disini_1