“Hanya belum tersambung,” tekannya.
Seperti jalan lingkar pantai Kelurahan Maahas menuju pantai Kelurahan Jole dan kompleks Tanjung.
Termasuk jalan lingkar Teluk Lalong yang berakhir belakang Luwuk Shoping Mall serta ruas Lalong menuju tanjung yang kini beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
Kajian Matang
Bagi Suprapto, jalur yang memotong RTH perlu kajian matang. Mengingat RTH bagian dari akses publik yang harus terlindungi. Pada sisi lain, jalur itu sebagai sarana penghubung Lalong-Tanjung.
“Harus ada kalian dulu. Bagaimana solusi menjaga aset itu ketika jalur itu terbuka kembali,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini.
Intinya lanjut Suprapto, pembenahan pembangunan jalan kota Luwuk kedepan, harus terkoneksi dan terhubung pada jalur lain.
“Ini agar arus kendaraan bisa terurai dan terhindar dari potensi kemacetan,” harapnya.
Suprapto mengaku, jalan lingkar pantai kota Luwuk, belum sepenuhnya rampung.
Mulai jalur belakang Luwuk Shoping Mall sampai belakang pelabuhan rakyat. Lanjut pinggiran pantai kilometer satu menuju pantai Desa Lumpoknyo di Bungin Timur. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post