LUWUK— Pria berinisial SM alias C (53) warga asal Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai ini, tidak mengetahui jika aksi jahatnya terpantau kamera CCTV.
Bermodalkan video kamera pengawas, polisi dengan mudah membekuk pelaku aksi curanmor tersebut.
Rilis Humas Polres Banggai, Tim Jatanras Polres Banggai mengungkap aksi (curanmor) dan mengamankan seorang pelakunya, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 15.02 Wita.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial SM alias C (53) ini, setelah adanya laporan dari korban.
“Kasus ini terjadi pada Jumat 15 Oktober 2021 sekitar pukul 1.00 Wita di SD MIN 4 Kilongan, Luwuk Utara. Korbannya merupakan seorang guru,” sebut Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang SIK, kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Pelaku Sabu, Warga Kelurahan Soho Ini Ditangkap Polisi
Saat itu korban usai mengajar. Dia kaget melihat sepeda motornya merk Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DN 2589 RO warna hitam yang parkir depan sekolah lenyap.
“Setelah melakukan pencarian namun korban tidak menemukan sepeda motor miliknya. Sehingga pada 18 Oktober 2021 korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Banggai,” kata Adi Herlambang.
Usai menerima laporan korban, Tim Jatanras Polres Banggai pimpinan Ipda Toman Febriandi Sibuea langsung bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV, SM alias C merupakan terduga tersangkanya,” ungkap Iptu Adi Herlambang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras Polres Banggai mendapatkan informasi bahwa bahwa tersangka sedang berada di rumah di Kecamatan Balantak.
“Saat itu tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” beber Iptu Adir Herlambang.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.*
(hae)
Discussion about this post