BANGGAI, Luwuk Times— Patut mendapat apresiasi kebesaran jiwa Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wabup Furqanuddin Masulili.
Meski kemenangan teranulir lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada dua kecamatan, namun paslon petahana pada Pilkada Banggai 2024 ini menghormati apa yang menjadi sikap MK.
Bahkan keduanya meminta agar masyarakat Kabupaten Banggai menjaga daerah ini agar tetap kondusif jelang PSU.
Amirudin dalam keterangan melalui video berdurasi 2 menit 22 detik mengapresiasi apa yang menjadi keputusan MK.
“Kita telah mendengarkan bersama-sama hasil putusan MK. MK telah memberikan hasil secara baik, adil dan secara bijaksana,” ucap Amirudin.
“Dan hasil putusan kita laksanakan PSU dua kecamatan. Yakni Toili dan Kecamatan Simpang Raya,” sambung Amirudin.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Banggai untuk menghargai keputusan MK.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Banggai tenang. Kita mengkuti hasil putusan MK,” kata Amirudin.
Kepada warga Kecamatan Simpang Raya dan Toili, Amirudin juga menitip pesan agar dapat melaksanakan PSU dengan baik.
“Selanjutnya saya berharap kepada saudara-saudara saya yang ada di Simpang Raya dan Toili, mari kita laksanakan PSU dengan baik. Mudah-mudahan akan membawakan hasil terbaik buat kita semua,” pinta Bupati Amirudin.
Pada kesempatan yang sama Wabup Banggai juga memberi pesan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai untuk dapat mengawal keputusan MK serta tetap menjaga kekompakan.
“Kami berharap dengan keluarnya keputusan MK terkait Pilkada Banggai, ini tetap kita kawal bersama menjaga kekompakan,” ucap Furqanuddin.
“Terutama agar PSU insya Allah berjalan baik dan lancar. Sehingga dapat menetapkan pimpinan daerah yang terbaik bagi Kabupaten banggai. Tetap semangat,” tutup Wabup Banggai. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post