PALU – Ketidaktahuaan terhadap pola pembinaan karir jabatan fungsional jadi penyebab tertundanya kenaikan pangkat jabatan ASN pamong praja lingkup Provinsi Sulteng.
Hal ini baru diketahui Pjs Gubernur Dra. Novalina, M.M sewaktu membuka Uji Kompetensi (Ujikom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng tahun 2024 di ruang sinergitas Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada senin (11/11).
Salah satu peserta ujikom menyampaikan bahwa sudah terlambat kenaikan pangkat jabatan fungsional sampai 6 tahun lamanya.
Padahal sebagai garda depan penegak peraturan daerah, polisi pamong praja dituntut memiliki kompetensi mumpuni agar mampu mengemban tugasnya dengan profesional.
“Tidak ada kata lain selain meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, dan harus selalu meng-update informasi seputar perubahan-perubahan kebijakan dan aturan supaya tahu perkembangan,” tegas Pjs Gubernur Novalina mengingatkan.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia meminta supaya Satpol PP bersama BPSDM Sulteng bekerjasama menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis guna meningkatkan kompetensi termasuk ujikom kenaikan jenjang jabatan fungsional polisi pamong praja secara reguler.
Secara eksplisit ia menyarankan supaya BPSDM Provinsi Sulteng berupaya meningkatkan akreditasi supaya dapat lebih banyak lagi menggelar pelatihan-pelatihan teknis dari berbagai rumpun jabatan fungsional yang diwadahi kementerian-lembaga negara.
“Banyak sekali kawan-kawan ASN yang berminat masuk di jabatan fungsional dan menunggu fasilitasi BPSDM,” ungkapnya mengisyaratkan.
Lewat ujikom ini diharapnya pula akan memantik semangat ASN polisi pamong praja untuk mengembangkan kompetensi dan karirnya dengan lebih terencana.
Sebelumnya dilaporkan oleh panitia penyelenggara, jumlah peserta ujikom sebanyak 22 orang dengan rincian 14 orang dari satpol pp provinsi dan 8 orang dari satpol pp tolitoli.
Ujikom dilaksanakan selama 2 hari dengan 3 metode evaluasi ke peserta mencakup tes soal pilihan ganda berbasis CAT, analisis kasus dan wawancara. * Adpim Setdaprov Sulteng
**) Ikuti berita-berita terbaru Luwuk Times di Google News. Klik link dan jangan lupa follow
Discussion about this post