ADVERTISEMENT
Luwuk

ATR/BPN Banggai Gelar GEMAPATAS di Luwuk Utara

700
×

ATR/BPN Banggai Gelar GEMAPATAS di Luwuk Utara

Sebarkan artikel ini
Info grafis GEMAPATAS

Luwuk Times — Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Kabupaten Banggai akan menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Tanda Batas (GEMAPATAS) bidang tanah, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan yang berlangsung serentak se Indonesia itu, ATR/BPN Banggai memusatkannya di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Anang Indrayu, S.SiT kepada Luwuk Times, Senin (30/01/2023) menjelaskan, tanda batas tanah merupakan hal penting. Hal itu agar kita mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah.

Baca:  Di Luwuk, Armada Sampah Minim, Ini Jumlahnya

Dengan begitu sambung Anang, untuk meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan.

Tidak itu saja manfaat yang bisa kita petik dari GEMAPATAS.

Selain itu sambung Anang, pemasangan patok juga berguna untuk memudahkan petugas dari Kantor Pertanahan ketika melakukan pengukuran.

Nah, jika tanpa batas tanah, tidak menutup kemungkinan petugas kesulitan ketika melakukan pengukuran tanahnya.

Baca:  Besok Plt Ketua KPU RI Bertandang di Luwuk

“Ayo pasang patok tanahmu,” imbau Anang.

Terkait dengan rencana kegiatan GEMAPATAS yang akan berlangsung di Desa Bunga Luwuk Utara, Anang sedikit memberi informasi.

“Untuk Kabupaten Banggai kami pusatkan di Desa Bunga. Rencana Bupati dan jajarannya akan hadir. Termasuk jajaran ATR/BPN Banggai dan warga setempat,” tutup Anang. *

Sofyan Labolo