BATUI— Seorang pengendara sepeda motor diamankan personil Polsek Batui lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
Pria tersebut terjaring saat polisi melaksanakan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, tepatnya di depan Mapolsek Batui, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, saat itu pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Barang bukti sajam jenis badik kami temukan dalam tas milik pria ini,” ungkapnya.
Pelaku pun langsung kami amankan bersama barang bukti sajam ke Mapolsek Batui guna mendapatkan keterangannya lebih lanjut.
“Pelaku yang membawa sajam ini kami amankan dan kami serahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya.
Selain sajam, polisi juga mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas. Seperti tidak pakai helm, tidak membawa STNK dan SIM.
“Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya harus memperlihatkan SIM, STNK dan melengkapi seluruh komponen kendaraannya,” pungkasnya.*
(Humas Polres Banggai)
Discussion about this post