ADVERTISEMENT
Kriminal

Bawa Puluhan Sachet Sabu, Warga Luwuk Utara Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

598
×

Bawa Puluhan Sachet Sabu, Warga Luwuk Utara Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
FR alias F (33) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang ditangkap polisi lantaran membawa puluhan sachet sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES — Personil Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin Plh Kasat Narkoba AKP Ridwan Awumbas SH, mengamankan puluhan sachet plastik bening berisi sabu-sabu dari seorang pria di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan FR alias F (33) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto 38,88 gram.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca:  Narkoba Masuk Lapas Luwuk Lewat Ojol Digagalkan Polres Banggai

“Setelah mengetahui lokasi dan identitas pelaku kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap AKP Ridwan Awumbas saat ditemui wartawan di Mapolres Banggai, Kamis (18/5/2023) siang.

Setiba di penginapan polisi berkoordinasi dengan pihak penginapan terkait keberadaan pelaku.

“Kami mendapati kamar penginapan pelaku terbuka dan langsung melakukan pemeriksaan isi tas samping kecil warna Abu-abu milik pelaku,” tuturnya.

Baca:  Proyek 200 Meter Jalan Lingkar Kantor PUPR Banggai Mulai Action

Dari dalam tas tersebut ditemukan satu amplop putih berisikan tujuh sachet sedang berisi.

“Ketujuh sachet sedang ini berisi 85 sachet kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Kota Palu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih akan terus kita kembangkan,” tandasnya.*

hpb