LUWUK— Bupati Banggai H Amirudin menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor, bertempat The Ritz Carlton Hotel Jakarta Selatan, Senin (28/03/2022).
Rakor RDTR yang dipimpin langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR dr. Ir. Abd. Kamarzuki, MPM itu membahas Rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kintom Batui tahun 2022-2042.
Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang Tata Ruang Wilayah Kab/ Kota yang dilengkapi dengan Peraturan Zonasi Kabupaten/ Kota.
Selain RDTR Kawasan Kintom Batui tahun 2022-2042, pada rakor itu juga membahas Rancangan Perbup atau Peraturan Walikota Nunukan, Samarinda dan Gorontalo.
Pada Kegiatan tersebut Bupati Banggai Amirudin didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Hj. Bagian Sisilia Hadjar, Sekda Abdullah Ali, Kadis PUPR, Kadis Koperasi dan UKM, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan salah satu Kabag dari DPRD serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai. *
(rilis)
Discussion about this post