LUWUK— Ini warning keras Bupati Banggai H. Amirudin buat “kabinetnya”.
Segara tegas Amirudin menyatakan akan beri sanksi bagi para pejabatnya yang tidak kompeten dalam melaksanakan perannya.
Punishment nya adalah turun satu tingkat dari jabatan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Amirudin saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD Tahun 2022, bertempat ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (17/05/2022).
“Tidak ada non job. Tapi setelah 6 bulan bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat. Jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas malah turun jadi sekertaris,” jelas Ir. H. Amirudin.
Bukan persoalan suka atau tidak suka, Bupati Banggai menambahkan, melainkan ketidakmampuan melakukan pekerjaanlah yang membuat para pejabat akan turun peringkat.
“Saya selalu komit terhadap apa yang saya sampaikan. Jadi jangan mengeluh. Karena saya punya data yang lengkap mengenai kinerja bapak ibu sekalian,” tambahnya.
Penegasan demikian disampaikan, karena sebelumnya, setelah dilakukan evaluasi, belanja yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masih kurang. Dan masih banyak OPD yang belum menyetorkan rencana kerja untuk tahun 2022.
Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ir. Abdullah Ali, persentase realisasi belanja Pemerintah Daerah Banggai hanya berada pada angka 22,86% yang terbagi atas belanja operasi 22,67% dan belanja modal 0,18% dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp.2.317.589.895.132.
“Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga tolong disampaikan disini. Jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” imbuh Ir. H. Amirudin. *
(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)
Discussion about this post