
Luwuk Times, Bangkep — Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Ihsan Basir meresmikan Pos Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa Mansamat B, Kecamatan Tinangkung Selatan, Rabu (09/08/2023).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ihsan Basir, yang didampingi Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Martin Simajuntak.
Diketahui bahwa wilayah hukum Kecamatan Tinangkung Selatan, untuk sementara dibackup Polsek Tinangkung. Sebab wilayah itu belum memiliki kantor Polisi Sektor (Polsek).
Tentunya kehadiran Polmas di kecamatan ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat setempat dalam memperoleh pelayanan hukum dari pihak kepolisian.
Terlebih lagi, Kantor Kepolisian Resort (Polres) Bangkep dan kantor Polsek, jaraknya dengan Kecamatan Tinangkung Selatan sangat jauh, yakni sekitar 30 km lebih.
Hadir pada kegiatan itu diantaranya, Kapolsek Tinangkung AKP Abd Haris Hippy, Kabag Protokol Setda Bangkep Afriyanto, Danramil 1308-10 Slk Kapten Inf AG Anjarang dan Kasat Pol PP Iswan Saleh.
Ada juga Bhabinkamtimas Tinangkung Selatan Bripka Skadron Moidady bersama Bripka Andreas Amrun, serta pemerintah Kecamatan Tinangkung Selatan. *
(dahlan)
Discussion about this post