LUWUK, Luwuk Times—Masjid Agung An-Nur Luwuk kini memiliki Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Ini setelah Bupati Banggai Amirudin Tamoreka melantik seluruh Ketua dan anggota DKM seusai melaksanakan shalat dzuhur berjamaah di masjid Baitul Ma’Mun Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (15/07).
Pelantikan Pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid Agung An-Nur Luwuk Kabupaten Banggai Periode 2021-2024 sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400/652/Bag.Kesra.
Dalam sambutannya Bupati Banggai Amirudin, menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah ini mengucapkan Selamat Kepada Saudara-saudara selaku dewan kemakmuran Mesjid Agung An’Nur Luwuk.
“Di pundak saudara-saudara ada suatu beban dan tanggung jawab yang besar dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kinerja suatu organisasi keagamaan di bidang pendidikan dakwah dan bidang sosial kemasyarakatan serta memiliki rasa kebersamaan antara pengurus dan anggotanya didalam menjalankan tugas-tugas organisasi tersebut,” ujar Bupati.
Semua pihak kata Bupati tentunya sepakat bahwa pada dasarnya organisasi tingkat perkembangannya sangat ditentukan oleh kemampuan profesionalisme serta idealisme dari para pengurus bersama anggotanya menyangkut pola dan system manajemen program kerja organisasi maupun legitimasi dari seluruh anggota organisasi yang berada dalam bingkai dan payung dewan kemakmuran masjid agung An’Nur Luwuk.
“Saya berharap dalam penyusunan program kedepan kiranya dapat disusun secara sederhana dan mampu diaplikasikan sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan dimasa mendatang serta di sesuaikan dengan program-program pemerintahan untuk membangun daerah yang kita cintai,” tambah Bupati.
Olehnya itu, kemampuan dan motivasi kerja DKM yang baru dilantik harus benar benar sesuai dengan tuntutan dan dinamika kehidupan masyarakat sekaligus dapat menjadi kontribusi secara maksimal kepada pemerintah demi kesinambungan pembangunan daerah ini.
Selesai memberikan sambutan Bupati Banggai, H.Amirudin melantik Dewan Kemakmuran Masjid Agung An-Nur Luwuk Kabupaten Banggai Periode 2021-2024.
Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah agama yang di sampaikan oleh Ustad As’ad Dg.Matona,S.Pd,
Bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, Asisten 2 Drs.Alfian Djibran,MM dan Kabag Kesra, H.Ramli, S.Ag,M.Pd. *
(Sub.Bag. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Banggai/ Fs)
Discussion about this post