Banggai, Luwuk Times – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme dalam waktu dekat akan terbentuk di Kabupaten Banggai.
Pembentukan Satgas itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum RI.
Satgas Anti Premanisme ini kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai Syaifudin Muid ini tupoksi utamanya untuk menangani secara terpadu penanganan ormas yang bermasalah.
Dalam hal ini sambung Pudin sapaan karibnya ormas yang mengganggu ketertiban dan kemanan invenstasi dunia usaha.
Termasuk yang mengganggu penyelengaraan pemerintah demi tercipta yang aman dan kondusif Kabupten Banggai.
“Satgas ini akan bekerja secara terpadu lintas sektoral,” kata Kepala Kesbangpol Banggai, Kamis (15/05/2025).
Adapun para personel Satgas itu selain dari unsur Pemda, Polres, Kejaksaan juga ada unsur BIN.
Dengan terbentuknya Satgas ini pertegas Pudin Muid, masyarakat untuk melaporkan manakala ada kelompok atau ormas tertentu yang mengganggu ketertiban dan keamanan. *
Sofyan Labolo















