LUWUK TIMES, Lamala – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Banggai.
Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Poros Desa Labotan, Kecamatan Lamala, Rabu (17/6/2026) siang, dan merenggut nyawa seorang siswi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA itu melibatkan dua sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh pelajar perempuan.
Nahas, tabrakan terjadi di sebuah ruas jalan menikung yang mengakibatkan empat siswi menjadi korban.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat DN 6385 RK yang dikendarai YT (15), berboncengan dengan MM (15), melaju dari arah Desa Labotan menuju Desa Bahari Makmur.
Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan tikungan, pengendara diduga mengambil jalur kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy DN 2647 RU yang dikendarai PA (12) dengan membonceng RM (14).
“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Ade Irvan, Jumat (19/6/2026).
Benturan keras membuat keempat siswi terjatuh dan mengalami luka-luka. PA, pengendara Honda Scoopy, sempat mendapatkan penanganan medis.
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Tangeban.
Korban mengalami luka pada kedua lutut serta muntah-muntah sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara tiga korban lainnya, yakni YT, MM, dan RM, mengalami sejumlah luka dan masih menjalani perawatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh korban diketahui berkendara tanpa menggunakan helm atau pelindung kepala.
“Total korban ada empat orang siswi. Satu meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka,” jelas IPTU Ade Irvan.
Saat ini, Satlantas Polres Banggai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terkait dengan insiden tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi kalangan pelajar yang masih berusia di bawah umur.
IPTU Ade Irvan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mengingatkan para pelajar maupun orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada anak-anak sekolah dan orang tua untuk selalu disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. *

