LUWUK TIMES, Banggai – Bupati Banggai, H. Amirudin, menyampaikan peringatan menohok saat memimpin pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Banggai. Meski jumlah pejabat yang dilantik kali ini terbilang sedikit yakni hanya 6 orang, Bupati menegaskan bahwa amanah yang diemban tidak bisa main-main.
Bupati Amirudin menggarisbawahi bahwa jabatan bukanlah sekadar mahkota untuk dibanggakan, melainkan beban tanggung jawab yang menuntut integritas dan respons cepat.
Ia mengaku geram dengan tabiat sebagian pejabat yang sulit dihubungi dan terkesan menghindar saat dibutuhkan masyarakat maupun pimpinan.
“Kejadian dua malam yang lalu, jam satu malam saya harus turun sendiri mencari orang hanya karena susahnya dihubungi, apalagi dicari. Ini tidak boleh terjadi lagi!” tegas Amirudin di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Tidak hanya memberi teguran lisan, Bupati Banggai juga menetapkan ‘masa uji coba’ (probation) yang sangat ketat. Seluruh pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang lama, akan dievaluasi secara total dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.
Ia tidak ragu untuk mencopot siapa pun yang dinilai tidak cakap bekerja.
Evaluasi Kinerja. Pimpinan OPD dan ASN diberi waktu 6 bulan untuk membuktikan kapabilitasnya. Jika dinilai gagal, Bupati tak segan untuk melakukan evaluasi total dan pergantian jabatan.
Sanksi Kehadiran dan Potongan Tukin. Pihaknya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bertindak tegas terhadap ASN yang malas masuk kantor tanpa alasan jelas. Pemkab akan memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi mereka yang jarang ngantor.
Ancaman Pemecatan. Mengacu pada aturan kedisiplinan, pejabat yang tidak masuk kerja 12 hari berturut-turut atau tidak hadir akumulatif 22 hari tanpa keterangan dalam setahun akan diproses pemberhentian tidak dengan hormat.
Bupati Amirudin membantah isu adanya “orang dalam” atau penilaian berdasarkan faktor kedekatan.
Ia menegaskan bahwa pengisian posisi eselon III, eselon IV, Camat, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas ke depan didasarkan murni pada rekam jejak dan keaktifan melayani warga.
Rencananya, pada bulan Oktober mendatang, Pemkab Banggai kembali akan membuka lelang jabatan atau Seleksi Terbuka (Selter) untuk 5 posisi Eselon II serta pengisian besar-besaran untuk Eselon III yang saat ini masih kosong.
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) saat ini disengaja untuk memberi kesempatan setara kepada semua ASN yang ingin membuktikan pengabdiannya.
“Yang kita lihat bukan karena kedekatan, tetapi bagaimana andil dan kontribusi Saudara dalam mengabdi serta melayani masyarakat Kabupaten Banggai. Masyarakat tidak butuh pejabat yang pandai berjanji, tapi figur yang cepat mengambil keputusan dan memberi solusi,” pungkasnya. *
Sofyan Labolo

