Advertising

-->
-->

Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat

Sofyan
Baznas Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi zakat, bertempat Gedung SKB Luwuk, Kamis (15/05/2025)
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Sebanyak 72 peserta terlibat pada sosialisasi zakat, bertempat gedung SKB Luwuk, Kamis (15/05/2025). Kegiatan itu diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banggai.

Ketua Baznas Kabupaten Banggai, H. Asri Abasa menginformasikan, para peserta sosialisasi berasal dari seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se Kabupaten Banggai.

“Total ada 72 peserta. Mereka dari UPZ kecamatan se Kabupaten Banggai,” kata Asri.

Baca Juga:  Sanksi KPN Luwuk Dipastikan Terpisah, Nasib Eksekusi Lahan Tanjung Sari Tetap di Tangan Pengadilan

Selain Asri, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai juga menjadi pemateri pada sosialisasi yang berlangsung sehari itu.

Baca Juga:  Sikap Humanis Ahli Waris Albakkar, segera Hibahkan Legalitas Lahan untuk 23 KK Taat Hukum di Luwuk Utara

“Wakil Ketua I dan Wakil ketua II Baznas juga menjadi pemateri,” tambah Asri.

Tujuan utama sosialisasi ini pertegas Asri yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung An-Nuur Luwuk ini adalah untuk membantu Baznas dalam mengumpulkan zakat pada seluruh kecamatan.

Baca Juga:  Gebyar Pentas Seni G-BOM Bakal Guncang Luwuk Kabupaten Banggai

Adapun isi materi pada sosialisasi itu sambung Asri bertalian dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, tehnis pengumpulan dan pendistribusian serta cara pembagian zakat 2,5 persen. *

Sofyan Labolo

-->