Advertising

-->
-->

Sikap Humanis Ahli Waris Albakkar, segera Hibahkan Legalitas Lahan untuk 23 KK Taat Hukum di Luwuk Utara

Sofyan
Warga Tanjung Bunga Kecamatan Luwuk Utara. (FOTO: Sofyan Labolo Luwuk Times)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk — Angin segar berembus bagi 23 kepala keluarga (KK) di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Itu setelah delapan tahun menanti dalam ketidakpastian hukum atas tanah relokasi yang mereka tempati akhirnya berada di depan mata.

Pihak ahli waris Albakkar menegaskan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen legalitas kepemilikan tanah secara resmi kepada para warga.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Akhen, perwakilan ahli waris Albakkar lahan Tanjung Sari, saat ditemui para awak media di kediamannya, Jumat (11/09/2026) malam.

Baca Juga:  Hangatnya Markas PWB: Dari Onyop Bareng hingga Pencerahan Jurnalistik Bersama Mas Yo

Proses pemenuhan hak kepemilikan ini kini sedang dipacu pesat. Akhen menjelaskan bahwa salinan resmi surat penyerahan dari notaris sudah mengantongi kekuatan hukum dan siap diteruskan ke pihak Kecamatan Luwuk Utara.

“Dokumen legalitasnya sedang kami percepat. Langkah berikutnya adalah penataan dan penomoran ulang bidang tanah per blok lengkap dengan batas wilayah yang jelas. Setelah itu, kami dorong pendaftarannya lewat program PTSL/Prona agar warga resmi memegang sertifikat,” tegas Akhen.

Baca Juga:  Tiga Srikandi Mengemuka Jelang Mubes Perwis Banggai, Sulianti Murad Masih Berpeluang Lanjut Tiga Periode?

Langkah koperatif ahli waris ini menjadi bukti nyata penyelesaian konflik lahan secara elegan dan humanis.

Kepatuhan 23 KK yang memilih taat hukum dan bertahan selama delapan tahun ini dinilai patut mendapat apresiasi tinggi.

Baca Juga:  Kisah Kasi Humas AKP Saiman, Dari Buru Sergap Reskrim Hingga Jadi Penjaga Citra Polresta Banggai

Pihak ahli waris pun berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai tidak tinggal diam.

Pemda Banggai diharapkan hadir secara langsung dalam proses penyerahan simbolis dokumen legalitas tersebut nantinya.

Kehadiran pemerintah menjadi simbol nyata dukungan negara terhadap warga yang patuh pada aturan hukum.

Sekaligus memastikan bantuan serta penataan infrastruktur di Tanjung Bunga bisa tepat sasaran. *

-->