Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Luwuk Times, Luwuk — Angin segar berembus bagi 23 kepala keluarga (KK) di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Itu setelah delapan tahun menanti dalam ketidakpastian hukum atas tanah relokasi yang mereka tempati akhirnya berada di depan mata.
Pihak ahli waris Albakkar menegaskan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen legalitas kepemilikan tanah secara resmi kepada para warga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Akhen, perwakilan ahli waris Albakkar lahan Tanjung Sari, saat ditemui para awak media di kediamannya, Jumat (11/09/2026) malam.
Proses pemenuhan hak kepemilikan ini kini sedang dipacu pesat. Akhen menjelaskan bahwa salinan resmi surat penyerahan dari notaris sudah mengantongi kekuatan hukum dan siap diteruskan ke pihak Kecamatan Luwuk Utara.
“Dokumen legalitasnya sedang kami percepat. Langkah berikutnya adalah penataan dan penomoran ulang bidang tanah per blok lengkap dengan batas wilayah yang jelas. Setelah itu, kami dorong pendaftarannya lewat program PTSL/Prona agar warga resmi memegang sertifikat,” tegas Akhen.
Langkah koperatif ahli waris ini menjadi bukti nyata penyelesaian konflik lahan secara elegan dan humanis.
Kepatuhan 23 KK yang memilih taat hukum dan bertahan selama delapan tahun ini dinilai patut mendapat apresiasi tinggi.
Pihak ahli waris pun berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai tidak tinggal diam.
Pemda Banggai diharapkan hadir secara langsung dalam proses penyerahan simbolis dokumen legalitas tersebut nantinya.
Kehadiran pemerintah menjadi simbol nyata dukungan negara terhadap warga yang patuh pada aturan hukum.
Sekaligus memastikan bantuan serta penataan infrastruktur di Tanjung Bunga bisa tepat sasaran. *










