LUWUK TIMES, Banggai – Upaya memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan terus dilakukan.
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam rangka kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah, Jumat (19/06/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.
Khususnya dalam membahas berbagai isu pertanahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh dialog dan pertukaran informasi itu, rombongan Komisi I DPRD Sulteng mendiskusikan sejumlah persoalan strategis terkait pelayanan pertanahan.
Termasuk sejumlah program yang sedang berjalan, hingga upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di daerah.
Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Husnul Hudzaifah, bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Akbar Sapto Rakhmadi Indra Dewa, serta jajaran terkait menyambut dan mendampingi kunjungan kerja tersebut.
Pada kesempatan itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai memaparkan berbagai capaian program pertanahan, inovasi layanan kepada masyarakat.
Termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.
Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Terutama lagi mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Hal itu demi mendukung pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Banggai. *

