Tindak Lanjut Rakor Daring, Tim Pemprov Sulteng Kunjungi Kantah Banggai Percepat Sertipikasi Aset Daerah

SofyanSofyan
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk – Menindaklanjuti rapat koordinasi daring yang telah diselenggarakan sebelumnya, tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dan koordinasi langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai pada Jumat (18/09/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan langkah teknis percepatan sertipikasi tanah aset Pemprov Sulteng yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Kedatangan tim Pemprov Sulteng diterima langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, I Wayan Suleman, beserta jajaran staf terkait di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.

Pertemuan tatap muka ini berfokus pada sinkronisasi data fisik dan yuridis, pencocokan berkas permohonan, serta pembahasan langkah penyelesaian atas kendala-kendala teknis di lapangan terkait tanah-tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai.

Melalui koordinasi langsung ini, Kantah Banggai bersama Pemprov Sulteng menyepakati percepatan tahapan verifikasi berkas hingga pendaftaran sertipikat.

Sinergi ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta memaksimalkan pengamanan aset milik pemerintah daerah. *