LUWUK TIMES, Luwuk – Saat sebagian besar warga terlelap menikmati istirahat malam, suasana berbeda justru dirasakan DA, warga Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk.
Di tengah sunyinya dini hari, dentuman musik keras dan teriakan dari rumah tetangga kembali memecah ketenangan lingkungan.
Gangguan itu bukan kali pertama terjadi. Berulang kali keluhan disampaikan, namun situasi tak kunjung berubah.
Hingga akhirnya, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.20 Wita, DA memutuskan mencari bantuan melalui layanan Call Center 110 Polri.
Keputusan tersebut menjadi titik terang bagi keresahan yang selama ini dirasakan.
Tak lama setelah laporan diterima, personel Polsek Luwuk langsung bergerak menuju lokasi untuk merespons aduan warga.
Di rumah yang dilaporkan, petugas tidak datang dengan pendekatan represif.
Sebaliknya, polisi memilih cara yang lebih humanis. Dialog dilakukan, imbauan diberikan, dan kedua pihak dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasi Humas AKP Saiman menjelaskan, laporan awal diterima melalui layanan 110 Polri.
Sebelumnya, pelapor telah menyampaikan keberatannya secara langsung kepada tetangga yang bersangkutan, namun tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
“Karena tidak ada perubahan, warga kemudian memanfaatkan layanan 110. Laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti,” ujar Saiman.
Menurutnya, kehadiran polisi tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi agar hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi lingkungan tetap kondusif.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencari solusi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Peristiwa sederhana di sebuah sudut Kota Luwuk itu menjadi gambaran bahwa gangguan kamtibmas tidak selalu berkaitan dengan tindak kriminal besar.
Kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga pun dapat memicu ketidaknyamanan dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, Polres Banggai terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan akan kami respons secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” pungkas Saiman.
Bagi DA dan warga sekitar, malam itu bukan hanya tentang berhentinya suara musik yang mengganggu.
Lebih dari itu, mereka merasakan bahwa laporan yang disampaikan benar-benar didengar dan ditindaklanjuti, menghadirkan kembali ketenangan di lingkungan tempat mereka tinggal. *

