LUWUK, Luwuk Times.ID – Kemarahan para buruh pelabuhan rakyat yang berhimpun dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Luwuk, atas tidak dibayarkannya THR mereka oleh pengurus Koperasi TKBM disikapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai.
Kepada Luwuk Times, Sabtu (08/05) Kepala Disnakertrans Helena Padeatu mengatakan instansinya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
“Nanti kami akan turun untuk pembinaan bersama dengan pengawas,” tulisnya via pesan WA.
Terkait aksi protes para buruh tersebut, ASN yang pernah menjabat Sekretaris PUPR ini mengakui belum ada laporan/pengaduan yang masuk ke pihaknya.
Sebelumnya, diketahui dari pemberitaan Sangalu.com pagi tadi terjadi aksi bakar ban oleh buruh menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di pelabuhan Rakyat Luwuk. Terhambatnya pembayaran THR, diduga kuat karena dana yang ada telah digelapkan oknum pengurus seksi lima atau biasa disebut buruh kopra. Seksi lima ini merupakan unit kerja dari Koperasi TKBM Teluk Lalong.
Menurut para buruh bongkar muat unit seksi lima, THR tersebut seyogyanya murni uang dari hasil simpanan buruh yang diperuntukkan untuk lebaran tahun ini. Jumlahnya berkisar Rp239 juta.
“Itu untuk 116 anggota. Jumlahnya Rp239 juta. Yang pegang itu A (inisial pengurus, red),” terang para buruh, Sabtu (8/5/2021). *
(cen)
Discussion about this post