BATUI— Polisi mengamankan sejumlah remaja lantaran kedapatan menggelar pesta miras pada salah satu salon kecantikan Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabuaten Banggai, Sabtu (3/9/2022).
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang mengadakan pesta miras pada lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu anggota langsung bergerak menuju TKP dan menemukan 9 remaja ini sedang mengonsumsi miras,” ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, dia menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti miras tradisional jenis cap tikus yang tersimpan dalam teko.
“Para remaja ini langsung kami amankan ke Mapolsek Batui bersama barang bukti miras,” jelasnya.
Sekelompok remaja itu kemudian, kata Andriansyah, mendapat pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi miras, karena sangat berdampak terhadap pada gangguan kamtibmas.
“Mereka kami berikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,” kata mantan Kapolsek Kintom ini.*
(Humas Polres Banggai)
Discussion about this post