LUWUK, Luwuk Times.ID— Di Provinsi Sulteng sebanyak tujuh kabupaten belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara enam daerah lainnya sudah punya lembaga tersebut.
“Dari 13 kabupaten/kota, enam sudah ada kantor BNN. Yakni Palu, Donggala, Morowali, Banggai Kepulauan, Poso dan Tojo Unauna. Selebihnya belum ada,” kata Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang, SH, M.Si saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Senin (08/02).
Pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Fuad Muid itu, Monang Situmorang sempat berkelakar.
“Masa Banggai belum ada. Banggai kan kabupaten sudah lama. Banggai kalah dengan Bangkep,” kata Monang sembari menambahkan bahwa ini merupakan statemen motivasinya buat Kabupaten Banggai.
Baca juga: Kantor BNN segera Berdiri di Kabupaten Banggai
Monang mengaku, dirinya sengaja bertandang di daerah ini, dalam rangka membantu terbentuknya BNN Kabupaten Banggai.
“Sengaja saya datang kesini agar Luwuk Banggai punya BNN sekaligus bersih dari narkoba,” ucapnya.
Di provinsi lanjut Monang, BNNP Sulteng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka rehabilitasi para pemakai narkoba. Kebijakan itu sangat penting untuk menyelamatkan para pecandu salah satu barang haram tersebut.
“Kasihan mereka. Mereka juga layak hidup. Jika tidak direhabilitasi, mereka akan mencari korban lainnya,” kata Kepala BNNP Sulteng.
Usai menggelar pertemuan di kantor DPRD Banggai, dengan melibatkan unsur eksekutif diantaranya, Asisten III Setdakab Banggai, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan BPBD Kabupaten Banggai, Kepala BNNP Sulteng didampingi Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo meninjau lokasi yang akan dibangunnya kantor BNNK Banggai. *
(yan)
Discussion about this post