Dilantik Tomundo Irwan Zaman, Syaifuddin Muid Terpilih Ketua Lembaga Adat Kabupaten Banggai

oleh -1536 Dilihat
oleh
Syaifuddin Muid (kiri) terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat, bertempat Hotel Santika Luwuk, Rabu (19/11/2025)

LUWUK TIMES — Tomundo Banggai ke XXIII, Irwan Zaman melantik sekaligus mengukuhkan perangkat adat Banggai, bertempat Hotel Santika Luwuk, Rabu (19/11/2025).

Dalam struktur perangkat adat, Syaifudin Muid menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat. Sementara Sekretaris Batomundoan adalah Jurtan Latuba.

Adapun para anggota Lembaga Adat masing-masing Agus Syarif Masulili, Hasrin Karim, Burhanudin Mang, Nani Mariana Lalusu dan Yance Bago.

Selanjutnya Abdi Gunawan Makmur, Muzamil Ngeap, Rivai Tjinong, Syahrin Taalek, Hasanuddin Zamaun, Aswan Ali dan Rastam Katib.

Lembaga adat berjumlah 13 orang. Hal itu sesuai Perda dan Perbup lembaga adat diangkat dan dikukuhkan oleh Tomundo Banggai.

Tomundo Banggai, Irwan Zaman dalam pidatonya berharap lembaga ini dapat bekerja dengan baik untuk menjaga dan melestarikan nilai nilai adat kabupaten Banggai.

Ruang lingkup lembaga adat yang telah kami lantik itu sambung Irwan Zaman adalah wilayah Kabupaten Banggai.

Dan dalam pekan depan rencana akan melantik lagi lembaga adat Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Tomundo atau raja Banggai berpesan bahwa akan terus bekerja melengkapi semua perangkat adat dan lembaga adat sampai pada tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Gerbang Budaya

Sementara itu, Syaifudin Muid mengatakan, sebagai Ketua Lembaga Adat ia akan bekerja untuk melestarikan dan mengangkat nilai nilai adat Kabupaten Banggai.

Bahkan pertegas Pudin sapaan Syaifudin Muid, ia siap mendukung gerbang budaya yang menjadi visi misi Bupati Banggai.

“Daerah kita harus punya identitas budaya,” ucapnya.

Selain itu seluruh lembaga adat kecamatan, kelurahan dan desa akan terbentuk.

Tujuannya untuk membantu camat dan lurah serta kades dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan adat.

“Insya Allah kami akan bekerja maksimal,” janji Pudin Muid.

Ia juga menjelaskan, dalam organisasi Batomundoan terdiri dari dua lembaga.

Perangkat adat yang diangkat dari garis darah sesuai mekanisme adat, yaitu para Bosanyo, Bosan, Kapitan, tonggol dan lainnya.

Dan lembaga kedua adalah lembaga adat yang diangkat dari unsur tokoh masyarakat.

Tentu saja yang dipandang memenuhi syarat mencintai dan mau bekerja untuk adat dan budaya babasalan.

Kedepan seluruh paguyuban etnis akan dikukuhkan dalam lembaga batomundoan.

“Semua kami lakukan dengan tidak melanggar tata aturan Batomundoan dan Perda serta Perbub Banggai,” tutup Pudin Muid. *

Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel