Bimtek yang Diinisiasi DPMPTSP Banggai, Bupati Amirudin: Jangan Jadi Penonton Dalam Arus Pertumbuhan Investasi

oleh -1186 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H. Amirudin didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai Yunus Lemba Kurapa, pada bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), bertempat Hotel Estrella Luwuk, Jumat (14/11/2025).

LUWUK TIMES— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA).

Kegiatan yang berlangsung pada Hotel Estrella Luwuk, Jumat (14/11/2025) itu juga terangkaikan dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penerapan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) serta tata cara pelaporan penanaman modal.

Sebagai sebuah agenda pembinaan terpadu, bimtek ini terancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha sesuai tingkat risiko.

Sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi tercatat melalui penyampaian LKPM secara berkala.

Melalui penyatuan dua materi inti—OSS RBA dan LKPM—pemerintah ingin memastikan, pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan. Akan tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan perkembangan kegiatan usaha mereka secara transparan.

Bupati Banggai, H. Amirudin membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi penyelenggaraan bimtek.

Baginya agenda ini penting dalam memperkuat iklim investasi daerah. Ia menegaskan, peningkatan literasi perizinan berbasis risiko menjadi langkah strategis untuk mendorong kemudahan berusaha.

“Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen menyediakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, dan transparan. Melalui bimtek ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami tata cara perizinan berbasis risiko. Sehingga tidak ada lagi hambatan dalam investasi,” ujar Bupati Amirudin.

Tata Kelola Perizinan

 

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas bersama dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik.

Termasuk memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kemudahan berusaha merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Bupati Amirudin juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam arus pertumbuhan investasi. Tetapi turut aktif menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.

“Mari kita wujudkan bersama gagasan besar Bapak Presiden pada Tanah Banggai ini dengan membesarkan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa, menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA, terutama dalam proses pengurusan izin secara mandiri.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami proses perizinan yang sekarang menggunakan pendekatan tingkat risiko. Dengan pemahaman yang tepat, pelaku usaha dapat mengurus izin secara mandiri, cepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Saiful Bahri dan Teguh Ananta Pradipta.

Adapun jumlah peserta mencapai 168 orang dari Koperasi Merah Putih Kabupaten Banggai. *