LUWUK TIMES— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi program bantuan pemberdayaan masyarakat Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bertempat aula balai Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (10/09/2025).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Rizal Putje. S.IP. MM menjadi pemateri tunggal pada sosialisasi tersebut.
Sosialisasi yang melibatkan para peserta mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, RT/RW dan para pelaku usaha itu dibuka Kepala Desa Bunga.
“Alhamdulillah kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi masyarakat. Karena mereka mendapatkan informasi secara langsung dari kami terkait dengan pengelolaan data yang dulunya adalah DTKS kini berubah sesuai Intruksi Presiden menjadi DTSEN,” kata Ronal Rizal Putje.
Termasuk sambung Ronal, para peserta mendapatkan pemahaman kaitannya dengan program bantuan pemberdayaan masyarakat yang ada pada bidang Penanganan Fakir Miskin.
Dihadapan para peserta, Ronal memaparkan bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan program tersebut.
Berdasarkan kriteria, tahapan berawal dengan pengusulan proposal. Selanjutnya verifikasi dan validasi lapangan calon penerima bantuan. Hingga pada tahapan pencairan dan pembelanjaan.