LUWUK, Luwuk Times— Bupati Banggai H. Amirudin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali menghadiri Rapat Sosialisasi/Diseminasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang ketiga Kabupaten Banggai Tahun 2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Mayarakat & Desa, yang dilaksanakan di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai secara virtual (Zoom meeting), Kamis (22/07).
Bupati Banggai H. Amirudin menyampaikan bahwa Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para perangkat daerah yang hadir adalah bagian dari struktur kepanitiaan kabupaten dan termasuk pula sub Kepanitiaan yang berada di kecamatan dengan melibatkan forum komunikasi pimpinan kecamatan untuk wilayahnya yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Pemilihan kades dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut diantaranya terdiri dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan, tahapan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga proses pemilihan kades dapat terselenggara secara demokratis dan menghasilkan kades terpilih sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga: Banggai Dihajar Pandemi, Bupati Ingin Dana Covid-19 Direalisasikan
Bupati menambahkan Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin.
Kasus baru terpapar Covid-19 di Kabupaten Banggai mengalami peningkatan dan jumlahnya relatif tinggi, hal ini tentunya perlu langkah-langkah strategis dalam penaggulangan dan penanganan penyebaran covid 19 di daerah ini.
Dalam agenda seluruh tahapan pemilihan kepala desa serentak gelombang ke III di Kabupaten Banggai ini sudah menjadi tugas bersama untuk memperhatikan penanganan penyebaran Covid-19.
Diakhir sambutannya Bupati Banggai H. Amirudin berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini, mulai dari unsur Pemdes, BPD, LKD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bindes dan unsur masyarakat lainnya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades untuk menjamin Pilkades berjalan aman, tertib dan lancar. *
(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim SETDA Banggai/Mu)
Discussion about this post