Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuktimes.id – Dalam Jumpa Pers bersama wartawan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjawab satu dari dua pertanyaan yang diajukan wartawan, Sabtu (25/09). Salah satunya terkait usulan DOB Sultim.
Menjawab pertanyaan dari Luwuktimes.id terkait Sultim, Mendagri Tito terlebih dahulu mengatakan, dalam hal pengembangan wilayah termasuk pemekaran provinsi baru (Sultim), bergantung pada kapasitas fiskal negara untuk membangun daerah baru seperti infrastruktur, kantor pemerintah, berbagai fasilitas pelayanan publik dan ketersediaan SDM ASN beserta pembiayaannya.
Diceritakannya, sebelum pandemi, Indonesia masuk dalam kelompok negara G20 dengan trend peningkatan fiskal negara 5 % lebih.
Dengan kondisi tersebut, maka berdasarkan catatan Kemendagri sebanyak 317 daerah yang akan dimekarkan.
Sehingga Kemendagri membentuk Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Lembaga yang berada di bawah Wakil Presiden dengan Sekretarisnya Mendagri, melakukan skenario moratorium pemekaran dengan skala prioritas berdasarkan beberapa pertimbangan.
Namun, ketika pandemi Covid-19 hadir, kondisi ekonomi negara mengalami defisit yang berdampak pada penurunan pendapatan.
Ditambah belanja negara yang membengkak untuk penanganan Covid-19.
Di saat itu pula kata Mendagri Tito, hal yang jauh lebih penting dilakukan adalah keselamatan nyawa manusia dibanding pemekaran wilayah.
Dia berharap pandemi segera berakhir, sehingga pertumbuhan ekonomi membaik dan memulihkan keuangan negara.
“Kita semua berdoa, pandemi ini bisa berakhir, dan moratorium pemekaran dengan skala prioritas kita mulai kembali,” tutupnya. *
Baca juga: Berkunjung ke Banggai, Begini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Discussion about this post