IKLAN

DPRD Banggai

Diterima Batia Sisilia Hadjar, Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI Kunjungi DPRD Banggai

664
×

Diterima Batia Sisilia Hadjar, Tim Badan Keahlian Setjen DPR RI Kunjungi DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Wakil Ketua DPRD Banggai Hj. Batia Sisilia Hadjar (kiri) menerima kunjungan Tim Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI. Mereka bertandang dalam rangka pengumpulan data untuk Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Imanuel Monggesang untuk Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai — DPRD Banggai kedatangan tamu, Rabu (28/11/2023). Mereka adalah Tim Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI.

Wakil Ketua I DPRD Banggai, Hj. Batia Sisilia Hadjar yang menjamu kedatangan rombongan tersebut.

Kedatangan tim Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI ini dalam rangka mengumpulkan berbagai data untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Banggai,

Kunjungan ini terkait dengan rencana penyusunan naskah akademik RUU tentang Kabupaten Banggai.

Kabupaten Banggai selama ini masih berdasar pada Undang-Undang nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi Tengah.

Baca:  Kunker Perdana, Dua Agenda Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di KPN Talaga Donggala

Secara administrasi, Kabupaten Banggai terbagi atas 23 kecamatan, dan kini sudah bertambah menjadi 24 kecamatan, dengan 291 desa dan 46 kelurahan.

Dengan diterapkannya Undang-Undang nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, maka secara yuridis wilayah Kabupaten Banggai telah terpisah dengan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kabupaten Banggai beribukota di Luwuk, memiliki luas wilayah daratan kurang lebih 9.672,70 km persegi atau sekitar 14,22 persen dari luas Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca:  Mahasiswa di Luwuk Demo Kadisdikbud, DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

Sementara luas laut kurang lebih 20.309,68 km persegi dengan garis pantai sepanjang 613,25 kilometer.

Undang-undang yang lama perlu dilakukan perubahan, disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Dasar itulah sehingga tim Badan Keahlian Setjen DPR RI mengunjungi DPRD Banggai untuk penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Banggai tersebut. *

error: Content is protected !!