
Luwuk Times — Meski telah selesai pada tingkat eksekutif, tetapi jadwal paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Damkar di DPRD Banggai belum teragendakan.
Anggota Bappemda Perda DPRD Banggai Mursidin saat dihubungi pada Kamis (02/02/2023) mengaku sampai saat ini belum menerima undangan paripurna dari sekretariat dewan.
Daat ini draf Rancangan Perda tentang pembentukan BRIDA dan Dinas Damkar telah diserahkan kepada DPRD Banggai sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Subkoordinator Dokumentasi dan Publikasi Hukum Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Herry Simozs, pembicaraan tingkat I terkait Raperda pembentukan BRIDA dan Dinas Damkar sudah selesai.
Bahkan persetujuan telah terbit setelah dilaksanakan sinkronisasi dengan dengan Biro Hukum Setda Sulteng dan juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
“Intinya kami Pemkab Banggai sudah siap. Kami menunggu kesiapan DPRD untuk mengagendakan pelaksanaan pembicaraan tingkat II, pengesahan bersama melalui rapat paripurna,” jelas dia pada Rabu, 1 Februari 2023.
Herry mengatakan, saat ini para anggota DPRD Banggai tengah disibukkan dengan agenda reses di Dapil masing masing.
“Sebagian sudah selesai reses. Tapi bisa saja sebagian lagi masih sementara,” terangnya lagi. *
Asn
Discussion about this post