IKLAN

Kriminal

Dua Pengamen Terlibat Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk

831
×

Dua Pengamen Terlibat Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk

Sebarkan artikel ini
Dua pengamen terlibat pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk. Keduanya kini diamankan personil Polres Banggai.

Luwuk Times— Dua pengamen terduga terlibat kasus pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (10/6/2023) pukul 20.00 Wita.

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai merespon cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang telah dipengaruhi alkohol tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, kedua terduga pelaku itu adalah EB (23) dan RM (24).

Baca:  Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Luwuk Diamankan Polisi, Pemicunya Suara Berisik

Keduanya merupakan pengamen disekitar RTH Teluk Lalong Luwuk.

Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 13.00 WITA. Saat itu korban mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker Bluetooth miliknya.

Kemudian pelaku EB dan RM secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang.

“Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkhol yakni cap tikus,” ungkap Kasat.

Baca:  Astagafirullah, Sudah 7 Kali Perempuan Asal Bualemo Banggai Ini Mencuri HP di Dalam Dasbor Motor

Korban inisial MD warga Bintaro KM 2 Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur saat meminta spiker buletooth milik korban.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket,” ujar Kasat.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Banggai. *

Hpb

error: Content is protected !!