LUWUK TIMES — Selain Ibrahim Darise yang akan berkompetisi sebagai caleg DPRD Sulteng, dua petahana di DPD PAN Kabupaten Banggai tak dijamin mengantongi nomor urut 1 pada pencalegkan di pemilu 2024.
Baik Jodi Prakoso maupun H. Akmal Ilyas akan mengantongi nomor urut paling atas, tergantung dari hasil survei dan loyalitas keduanya.
Ketentuan yang diberlakukan secara nasional di internal partai berlambang matahari terbit ini dibenarkan Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai, Jodi Prakoso kepada Luwuk Times, Selasa (30/05/2023) kemarin.
“Itu memang benar. Hasil zoom meeting bersama Wakil Ketua Umum DPP PAN yang juga Ketua Pemenangan Pemilu Nasional Yandri Susanto bahwa petahana tidak harus nomor 1,” kata Jodi.
Ia menjelaskan, PAN Banggai saat mengajukan bakal calon ke KPU Banggai beberapa waktu lalu penempatan nomor urut didasarkan abjad.
“Pendaftaran bakal caleg lalu pakai abjad,” kata Jodi.
Hal itu sudah menjadi kebijakan DPP, dengan tujuan menghindari konflik internal disaat pengajuan bakal calon ke KPU.
Rencananya sambung Jodi, DPD PAN Banggai akan melaksanakan pleno pekan depan, dengan agenda penetapan nomor urut bakal calon.
Akan tetapi sebelum pleno, ada survei yang dilakukan. Sedikitnya dua indikator dari survei itu, yakni elektabilitas dan loyalitas.
“Hasil survei itulah yang selanjutnya menjadi dasar penempatan nomor urut,” kata Jodi.
Pemilu 2024, Jodi Prakoso akan tampil sebagai kandidat petahana di daerah pemilihan (dapil) 1. Meski petahana sekaligus ketua partai, namun belum ada garansi Jodi mengantongi nomor urut 1 di dapil 9 kursi tersebut.
Begitu pula dengan H. Akmal Ilyas. Jabatan Sekretaris DPD PAN Banggai yang juga petahana di dapil 4 Banggai belum memberi garansi buatnya untuk mendapatkan nomor urut cantik di dapil yang menjatahkan 12 kursi tersebut.
Sementara mantan Ketua DPD PAN Banggai, Ibrahim Darise tidak menjadi petahana di dapil 2 Banggai.
Itu karena dia naik satu level yakni menjadi calon DPRD dapil 4 Sulteng (Banggai-Bangkep-Balut). *
Discussion about this post