Luwuk Times, Touna — Warga Desa Kolami Kecamatan Walea Kepulauan Kabupaten Tojo Unauna (Touna) mempertanyakan penggunaan dana desa (DD), mulai dari tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Ada dugaan terjadi penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Atas indikasi itu, warga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Touna untuk memanggil Kepada Desa Kolami.
Salah seorang warga Desa Kolami yang meminta identitasnya tak disebutkan, Senin (24/07/2023) mengatakan, pada dasarnya dana desa yang berasal dari pemerintah pusat, setiap tahun anggaran berjalan lancar. Termasuk Desa Kolami.
Sekalipun kucuran anggaran dari pusat lancar, namun satu hal yang melahirkan pertanyaan warga.
“Desa kami sepertinya tidak ada geliat pembangunan yang signifikan. Makanya patut dipertanyakan dikemanakan dana desa itu,” ucapnya.
Ia pun menduga, beragam pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBDesa adalah fiktif. Diantaranya yang bersumber dari dana desa tiga tahun terakhir.
Terkait dengan indikasi penyalahgunaan dana desa, warga meminta kepada Pemda Touna dalam hal ini Inspektorat mengundang Kades Kolami, untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dari pusat.
“Perlu ada langka dari Inspektorat untuk memanggil kades. Kami menduga dana desa tidak tepat sasaran. Karena pembangunan di desa kami tidak kelihatan,” ucapnya.
Kades Kolami
Kades Kolami Apriyansah yang dikonfirmasi, belum memberi tanggapan atas tudingan warganya itu. Ia meminta agar menemuinya secara langsung.
“Terkait dengan masalah itu, alangkah baiknya kita budayakan koordinasi yang baik dulu. Bagusnya kita bicarakan secara langsung dengan baik,” kata Kades Kolami.
Tentang tuduhan adanya penggunaan dana desa fiktif yang dialamatkan padanya, Kades Kolami tidak menepisnya.
Discussion about this post