ADVERTISEMENT
Tojo Unauna

Polres Touna Amankan 11 Unit Roda Dua

466
×

Polres Touna Amankan 11 Unit Roda Dua

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Touna mengamankan sebanyak 11 unit roda pada patroli mobile, di Ampana Kota Jumat (27/1/2024) malam.

Luwuk Times — Tim URC Polres Touna mengamankan sebanyak 11 unit roda dua pada patroli mobile, di Ampana Kota Jumat (27/1/2024) malam. Pengamanan belasan sepeda motor itu, karena menggunakan knalpot brong serta tidak memasang TNKB. Patroli mobile tersebut dipimpin oleh Kepala Tim II Ipda A. Afandy W. Nasuru SH.

Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy SIK. MIK melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengatakan, selain menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan TNKB juga mereka tidak membawa SIM dan menggunakan helm.

Bahkan ugal-ugalan di jalan raya. Sehingga sangat menggangu warga yang sedang istirahat pada malam hari, termasuk mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Sepeda motor yang diamankan petugas itu, langsung kami serahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Touna untuk tindakan penilangan,” kata Triyanto melalui telepon seluler, Sabtu (28/01/2023).

Triyanto menjelaskan, knalpot brong ini sangat bising. Mendengungkan telinga serta meresahkan warga. Karena mereka berkeliaran pada malam hari sampai dini hari sehingga mengganggu Kamtibmas.

Baca:  Kapolres Touna Cek Kebenaran Penculikan Anak di Desa Labuan

“Patroli mobile malam ini kami lakukan untuk menjaga Harkamtibmas dan juga mengantisipasi aksi balap liar yang sangat meresahkan itu,” ujarnya.

Ia berpesan kepada para anak muda, agar tidak merubah knalpot motornya menjadi knalpot brong. Akan tetap menggunakan knalpot standar yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

“Apabila sepeda motornya menggunakan knalpot brong, akan kami tidak tegas dan tidak akan diberikan toleransi,” tegasnya. *

Pariaman