Namun, dana BUMDes yang digunakan belum mencapai hasil yang diharapkan dan bahkan masih jauh, kecuali dana BUMDes yang dialokasikan untuk wisata air dan bebek terlihat dan benar-benar dapat dirasakan keberadaannya.
Akan tetapi itu juga perlu dilakukan audit, karena sudah berjalan dan masyarakat bertanya-tanya anggaran hasil bumdes itu dikemanakan saja.
BUMDes yang seharusnya mampu menunjang perekonomian, kenapa justru menjadi kisruh dan konflik rebutan kursi kepengurusan?
Bahkan, dana BUMDes yang telah terpakai seperti tidak tampak adanya pertanggungjawaban.
Dananya kemana? Dialokasikan untuk apa saja? Apa hasilnya? Terus program yang gagal itu bagaimana kelanjutannya?
Semuanya tidak ada transparansi pengelolaan. Hanya terdengar di masyarakat, bahwa program BUMDes ini berjalan begitu saja tanpa ada pelaporan pertanggungajawaban.
Sebaga pemuda dan masyarakat, saya sangat menyayangkan hal ini terjadi.
Mungkin, bukan saya saja, ada juga kemungkinan masyarakat yang merasa resah dan risih melihat buruknya pengelolaan BUMDes ini. Tapi pada akhirnya kami semua hanya bisa terdiam.
Kenapa? Karena pengurus BUMDes selalu diam dan mirisnya pemerintah desa tidak melakukan rapat terbuka atau musyawarah desa, bahwa mereka seperti tidak berhak disalahkan atas nihilnya pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes.
Alhasil, penyimpangan yang terjadi hanya berujung pendiaman tanpa sanggahan sama sekali dari masyarakat.
BUMDes yang dianggap mampu menjadi pendongkrak perekonomian masyarakat di desa yang telah dijatahkan mendapatkan kucuran anggaran dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ini justru menjadi lahan penyimpangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Melalui Tulisan ini kami IMPBJ dan Masyarkat desa jayabakti, mendesak:
- Pihak Dinas inspektorat banggai segera melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap Kepatuhan, prosedur dan kegiatan pengelolaan anggaran anggaran BUMDES Anuta Sama Desa Jayabakti periode 2018-2023
- Dinas Inspektorat banggai segera melakukan audit, evaluasi, pemantauan terhadap keuntungan dan kerugian pengelolaan anggaran bumdes Anuta sama Desa jayabakti:
• Perhitungan tahunan yang terdiri atas laporan posisi keuangan akhir tahun buku yang baru berakhir dan perhitungan laba rugi dari tahun buku. yang bersangkutan serta penjelasannya;
• laporan posisi keuangan dan perhitungan laporan laba rugi konsolidasi dari Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama;
• laporan mengenai keadaan dan jalannya BUM Desa/BUM Desa bersama serta hasil yang telah dicapai
• laporan mengenai tugas pengurusan oleh pelaksana operasional, pengawasan oleh pengawas, dan pemberian nasihat oleh penasihat yang telah dilaksanakan selama tahun buku yang baru berakhir. - Apabila dari hasil audit atau inspeksi ditemukan adanya penyelewengan atau penayalahgunaan anggara inspektorat sesegera mungkin memberikan laporan hasil pengawasan ke APH Kejari atau Cabjari Pagimana.
- Segera mengundang pejabat/ pengurus yang terdiri dari penasehatm pelaksana operasional ( direktur bumdes) dan pengawas untuk dimintai keterangan yang sebenar-benarnya terkait pengelolaan anggaran bumdes.
- Segera mengundang para tokoh masyarakat sebagai saksi terkait pemberdaayaan dan pengelolaan bumdes anuta sama desa Jayabakti.
- Segera mengundang BPD DESA Jayabakti bersama untuk dimintai keterangan dan bukti pendukung lainnya terkait nihilnya pelaporan pertanggunggjawaban bumdes anuta sama desa Jayabakti. *
Penulis adalah Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda jayabakti (IMPB-J)
Discussion about this post