Terlalu kecil bahkan sangat kecil kasus ijazah palsu Jokowi dibandingkan dengan terlepasnya Timor Leste dari Indonesia di era kepemimpinan BJ. Habibie.
Terlalu kecil bahkan sangat kecil kasus ijazah palsu Jokowi dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi di era Presiden SBY yang sangat sulit dilupakan publik.
Analisa ini setidaknya meninggalkan pesan dan kesan bahwa sangat sulit mengadili Jokowi secara politik, karena negara terutama aparat penegak hukum akan membela nya.
Bila secara politik, Jokowi mendapat pembelaan yang kuat dari negara, maka hampir dipastikan secara hukum dan administratif Jokowi memiliki kekuatan untuk membela diri.
Pandangan Administrasi
Pakar hukum tata negara Profesor Mahmud MD (2025) telah menegaskan sekalipun Ijazah Jokowi palsu, hal itu tidak dapat membatalkan seluruh kebijakan yang telah dibuatnya.
Dari argumentasi Prof Mahfud ini memberi sinyal dan arah yang kuat bahwa Ijazah palsu seorang mantan Presiden tidak serta merta membatalkan segala kebijakan nya.
Termasuk kebijakan Presiden Jokowi yang telah melantik dan mengambil sumpah para Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ada konsekwensi besar dan sangat berat untuk dilakukan bila Ijazah palsu Jokowi akan membatalkan seluruh kebijakannya, apalagi kebijakan Jokowi dibidang administrasi negara dan administrasi Pemerintahan.
Secara administratif, tidak ada kesalahan satu pun yang dilakukan Jokowi.
Bahkan Jokowi dianggap sebagai Presiden yang telah menyelamatkan administrasi Indonesia yang semula boros dan tidak efektif menjadi efisien dan efektif.
Dimana Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang saat ini tengah dirasakan manfaat dan kegunaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia.
Di era Presiden Jokowi, struktur birokrasi dipangkas secara berani. Dimana jabatan eselon III dan IV diberbagai Kementerian dan Pemerintahan Daerah dihilangkan dan diganti dengan Jabatan fungsional.
Dari satu sisi ini saja, negara telah melakukan penghematan anggaran hingga ratusan trilyun rupiah.
Belum lagi masalah administrasi kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat PNS mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Pandangan Hukum
Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa bila analisis politik telah menyimpulkan bahwa Jokowi terlalu kuat secara politik, maka secara hukum dan administrati Jokowi akan mendapatkan pembelaan dari negara dan Pemerintahan yang sedang berkuasa.
Bersambung halaman selanjutnya
Discussion about this post