Ada juga yang punya, akan tetapi biaya transportasi cukup tinggi.
“Untuk mensiasati kerugian, maka harga jadi naik. Demikian juga pengecer yang menjual. Yang terdampak pembeli,” ujarnya.
Peluang ini mestinya dimanfaatkan pemerintah daerah melalui badan usahanya. Salah satunya dengan menyiapkan terminal petikemas.
“Selain bisa menekan harga, juga potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni,” ujar dia lagi.
Caranya, membangun kerjasama dengan asosiasi bongkar muat. Namun keterlibatan perumda hanya diluar pelabuhan.
“Dalam pelabuhan itu otoritas pelabuhan. Diluar pelabuhan bisa BUMD ikut mengolah,” imbuhnya.
Seperti menyiapkan terminal peti kemas. Semisal saat kontener diangkut dari pelabuhan Tangkiang, kontener kontener langsung diarahkan ke lokasi terminal yang ada pada Kilo Meter Delapan untuk ditampung sekaligus pengaturan biaya sewa.
“Jadi barangnya tidak harus masuk dalam kota luwuk. Begitu juga barang yang dibongkar dalam pelabuhan Luwuk Kelurahan Karaton, bisa diarahkan ke lokasi terminal,” katanya.
Selain arus lalulintas tidak terganggu, pemilik barang tak tergesa gesa membongkar barangnya, karena tidak ada pembebanan waktu.
“Mereka bongkar tentu sesuai kebutuhan,” pungkasnya.*
Discussion about this post