Bunta, Luwuk Times – Polsek Bunta jajaran Polres Banggai langsung mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Banggai, pada Sabtu (15/3/2025) pukul 22.30 WITA.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Revo Vit tanpa TNKB dan Honda Beat DN 2951 RG.
Honda Revo yang di kendarai NA (17), warga Desa Bohotokong, melaju dari arah barat Bunta menuju Bohotokong.
Dari arah depan, Honda Beat yang di kendarai AT (17) dan berboncengan dengan AA (18) melaju kencang dan langsung menabrak Honda Revo.
“Tabrakan ini menyebabkan pengendara Honda Revo, NA, meninggal dunia akibat patah leher,” ujar Andi.
Benturan keras membuat AT mengalami patah tangan kiri dan luka parah di kaki kirinya.
AA juga mengalami luka robek di jari kiri, luka di paha kiri, serta patah pada jari telunjuknya, Polisi terus menyelidiki penyebab kecelakaan ini.
“Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material sebesar Rp10 juta. Kami mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolsek Bunta.*
Rilis Polres Banggai
Discussion about this post