Luwuk Times, Banggai— Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai. Mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan di rumahnya, Minggu (22/09/2024) dinihari. Atas kasus itu, Polsek Balantak langsung mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.
Kasus dugaan pembunuhan IRT bernama Fira Laiya (30) itu dibenarkan Kapolres Banggai melalui Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii.
Kapolsek menuturkan, ketika mendatangi TKP, mayat korban ditemukan dalam keadaan luka goresan benda tajam dibagian leher yang mengeluarkan darah.
Menurut keterangan saksi Rial Maher (26) yang merupakan suami korban sekitar jam 02.00 Wita berawal ketika dirinya pulang melaut mencari teripang.
Pelapor ini memanggil istrinya, namun tak ada jawaban dan ia melihat pintu depan tidak terkunci.
“Sang suami langsung masuk ke dalam rumah, mendapati kondisi yang berantakan dan korban sudah tergeletak dilantai bersimbah darah tak bernyawa,” ujar Teddy.
Melihat kejadian tersebut kemudian dirinya berlari keluar rumah dengan meminta tolong kepada warga, sembari melaporkan kepada pihak kepolisian akan peristiwa tersebut.
Selanjutnya anggota yang mendatangi dan mengamankan TKP sembari mengamankan segumpal rambut dan sebuah sarung parang yang berbecak darah tidak jauh dari posisi korban.
“Jenazah korban akan dievakuasi ke RSUD Luwuk guna dilakukan visum/autopsy,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mencatat enam saksi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Banggai untuk melakukan olah TKP.
“Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku,” tukasnya. *
Discussion about this post