BANGGAI— DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai merespon surat yang sebelumnya dilayangkan DPRD Banggai perihal pengusulan nama pimpinan sementara DPRD Banggai.
Respon itu ditandai dengan surat DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai nomor 67/DPD II-BGI/GOLKAR/VIII/2024 perihal usulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam surat dengan tembusan DPD Partai Golkar Sulteng, mengusulkan nama Irwanto Kulap sebagai Ketua DPRD Banggai sementara.
Pengusulan itu pun dinilai memiliki berkah. Lantaran surat pengusulan yang ditanda-tangani Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai Beniyanto Tamoreka itu tepat di hari Jumat 16 Agustus 2024.
Selain Jumat Berkah, ada point lain yang tidak kalah menariknya.
Pertama, pengusulan nama Irwanto Kulap sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banggai, menjadi bagian dari komitmen Beniyanto untuk mendorong sekretaris partainya itu sebagai salah satu top leader di parlemen lalong.
Sedang kedua, Irwanto Kulap yang notabene peraih suara terbanyak Pemilu 2024 lalu 8.050 suara, menjadi politisi pertama asal dapil II Banggai yang memegang palu sidang di DPRD Banggai. *
Baca: Lima Raperda Pemkab Banggai Beri Dua Catatan Terkait Pokok Pikiran Fraksi DPRD
Discussion about this post