IKLAN

Luwuk

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Lantik Enam Pejabat Struktural Lapas Luwuk

858
×

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Lantik Enam Pejabat Struktural Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro melantik enam pejabat struktural Lapas Kelas IIB Luwuk, Kamis (08/06/2023). (Foto: Kanwil Kemenham Sulteng)

LUWUK TIMES — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro melantik dan mengambil sumpah enam pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kamis (08/06/2023).

Dalam pelantikan ini, Ricky Dwi Biantoro didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur serta seluruh pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk.

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Muhammad Natsir sebagai Kasubbag Tata Usaha, Bahtiar sebagai Kasi Administrasi dan Kamtib dan Taufiq sebagai Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja.

Baca:  15 Perusahaan di Banggai Pekerjakan 62 TKA

Selanjutnya Muhammad Natsir sebagai Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Muhammad Fadhly sebagai Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik serta Hairul Asman sebagai Kaur Kepegawaian dan Keuangan.

Dalam sambutannya, Kadivpas menyampaikan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Mutasi jabatan, pindah tempat tugas dan lain sebagainya adalah hal biasa dalam birokrasi. Dipindah dimana pun itu selagi merah putih masih berkibar, maka semangat jiwa raga sebagai ASN akan selalu dilaksanakan,” ujar Ricky dalam keterangan tertulis.

Baca:  Para Imam Masjid belum Divaksin, Begini Pesan Herwin

Kadivpas mengharapkan, para pejabat Lapas Kelas IIB Luwuk yang dilantik dapat menjadi panutan bagi seluruh pegawai untuk menuju kemajuan.

“Olehnya 6 orang yang dilantik pada hari ini diharapkan menjadi panutan bagi seluruh pegawai lapas Luwuk dan spirit menuju  Lapas Luwuk yang lebih baik kedepannya,” pungkas Ricky. *

Asn

error: Content is protected !!