Close

Kantah Banggai Kawal Kepastian Hukum Aset Strategis Pertamina EP

20 dilihat
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung kelancaran proyek strategis nasional.

Melalui Tim Panitia “A”, Kantah Banggai menggelar peninjauan lapangan atas permohonan hak tanah PT Pertamina EP Donggi Matindok Field di tiga desa, yakni Desa Nonong, Desa Gori-Gori, dan Desa Dongin pada Rabu (21/10/2026).

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja.

Langkah ini menjadi tahapan krusial untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan penelitian mendalam terhadap data fisik maupun data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan.

Dalam peninjauan tersebut, tim turun langsung ke titik lokasi untuk mengukur dan memastikan letak, batas-batas bidang tanah, penguasaan fisik, hingga kesesuaian penggunaan tanah di ketiga desa tersebut agar sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kristian Bintindjaja menegaskan bahwa proses ini merupakan wujud keterbukaan dan ketelitian instansinya dalam melayani masyarakat maupun korporasi.

Melalui pemeriksaan menyeluruh ini, Kantah Kabupaten Banggai berkomitmen menjamin kepastian hukum demi mendukung kelancaran operasional fasilitas pengolahan gas bumi nasional.

Sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pertanahan masyarakat di sekitar wilayah operasional tetap terjaga dengan baik. *

Pasang Iklan Anda Disini_1