LUWUK TIMES, Banggai — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan serta perpajakan daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Koordinasi Teknis Tindak Lanjut Pemanfaatan Aplikasi SISGITA guna mempercepat integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jemmy Stephan Monepa.
Kehadiran perwakilan ini menegaskan komitmen instansi dalam memastikan seluruh pencatatan data tanah, bangunan, dan objek pajak terekam secara presisi serta terintegrasi langsung antarinstansi.
Penggunaan aplikasi SISGITA diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan perpajakan daerah yang jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, terbangunnya basis data pertanahan dan perpajakan yang valid serta tunggal di Kabupaten Banggai ini krusial untuk menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan hak tanah sekaligus mendongkrak optimalisasi potensi pendapatan daerah. *













