BANGGAI— Ada tiga syarat yang layak menjadi Ketua Komite Sekolah. Yakni kapasitas, isi tas dan kompleksitas.
Demikian disampaikan Ketua Komite SMAN 1 Luwuk demisioner, Romi Botutihe pada pemilihan pengurus Komite periode 2025-2028, bertempat di halaman SMAN 1 Luwuk, Sabtu 21 Desember 2024.
Dalam bursa pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Luwuk periode 3 tahun kedepan, Romi memilih tak mencalonkan.
Damri Dayanun menjadi calon tunggal. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai itu pun terpilih secara aklamasi pada pemilihan Ketua Komite yang dihadiri ratusan orang tua siswa.
Dalam sambutannya, Romi mengaku periodeisasi kepengurusan Komite SMAN 1 Luwuk yang ia pimpin telah diperpanjang. Yakni dari 2017-2020 ke periode 2020-2023.
“Sudah diperpanjang satu kali,” kata Romi.
Selama 8 tahun menjabat sebagai Ketua Komite SMAN 1 Luwuk, sejumlah program telah dilaksanakan Romi. Salah satunya terkait dukungan terhadap pembangunan gedung sekolah.
“Ada bangunan tahun 2018 yang merupakan swakelola dari Kementerian Pendidikan. Anggarannya 2 miliar. Kami backup, sehingga bisa digunakan. Sekalipun masih jauh dari kesempurnaan,” ucapnya.
Romi mengaku sudah ada kesepakatan bersama dengan orang tua siswa bahwa tahun ini akan dipasang keramik.
“Tahun 2024 ini kami sepakat dengan para orang tua untuk pemasangan keramik. Sudah ada 60 persen yang membantu. Kami harap sisanya bisa ditindak lanjuti dari orang tua siswa. Hal ini penting demi keberlangsungan sekolah,” kata Romi.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu tugas Komite sekolah yakni menampung apa yang menjadi aspirasi para orang tua siswa.
Lagi pula pertegas Romi, sekolah dilarang keras melakukan pemungutan kepada para siswa. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post