IKLAN

Olahraga

Kasus Dugaan Pemukulan Wasit, Askab PSSI Banggai Beri Sanksi Pemain MOU Luwuk FC

838
×

Kasus Dugaan Pemukulan Wasit, Askab PSSI Banggai Beri Sanksi Pemain MOU Luwuk FC

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita

Tidak Boleh Mengikuti Pertandingan Selama 1 Tahun serta Dikenakan Denda Rp 1 Juta

Askab PSSI Banggai menggelar rapat membahas terkait kasus dugaan pemukulan wasit.

Luwuk Times, Banggai— Kasus dugaan pemukulan wasit disikapi serius Askab PSSI Banggai. Pengkab yang dinahkodai Amirudin yang juga Bupati Banggai ini menggelar rapat membahas insiden yang terjadi Rabu 13 Desember 2023 tersebut.

Sekretaris Umum Askab PSSI Banggai Adhi Lambesia kepada Luwuk Times Jumat (15/12/2023) mengatakan, rapat dihadiri sejumlah pengurus yang berkompoten.

“Rapat dihadiri Waketum, Sekum, Exco, perangkat pertandingan, pihak keamanan dan pengurus Askab PSSI. Rapat kami laksanakan kemarin sore,” kata Adhi.

Dalam rapat itu sambung Adhi, untuk menindak lanjuti insiden pemukulan terhadap wasit.

Baca:  Elma Palu Borong 32 Medali Pada Ajang Anging Mamiri Makassar Open 2023

“Kami sikapi serius insiden tersebut. Sehingga kami menggelar rapat,” kata Adhi.

Kasus dugaan pemukulan terhadap wasit itu terjadi disaat pertandingan antara kesebelasan Dirgantara Bubung versus MOU FC.

Turnamen sepak bola memperebutkan Piala Askab PSSI Banggai yang berlangsung di stadion GOR Kilongan itu terhenti pada menit 75.

Itu setelah seorang pemain melayangkan bogem mentah ke wajah wasit utama bernama Rafly Abiwa berlisensi wasit C1 nasional. Pertandingan di babak 8 besar itu berakhir atas kemenangan Dirgantara Bubung Fc.

Askab PSSI Banggai Beri Sanksi

Baca:  Footbalholic Timnas Garuda, Yadi Bahagia Bersua Syamsul Chaeruddin

Menyikapi insiden itu, Askab PSSI Banggai mengambil sikap. Langkah kongkrit itu ditandai dengan keluarnya rekomendasi nomor 066/Askab-PSSI/BGI/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023, perihal pelanggaran kode disiplin.

Adapun isi surat rekomendasi yang ditanda-tangani Komisi Disiplin Askab PSSI Banggai Akbar Palalante, S.Pd itu antara lain, memberikan sanksi kepada pemain asal tim MOU Luwuk Fc inisial J dengan tidak boleh mengikuti pertandingan selama 1 tahun serta denda Rp1 juta.

Ketentuan sanksi itu berdasarkan pasal 16 ayat 1 dan ayat 3 kode disiplin PSSI 2023 dan pasal 19 kode disiplin PSSI 2023. *

yan

error: Content is protected !!