Kasus Pengeroyokan Pelajar di Luwuk, Tujuh Pelaku Kabur dan Tiga Diamankan Polisi

oleh -223 Dilihat
oleh
Polisi mengamankan tiga orang pelajar. Mereka terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar lainnya di Luwuk

LUWUK TIMES— Polisi mengamankan tiga orang pelajar. Mereka terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar lainnya di Luwuk. Namun masih ada tujuh pelaku lainnya yang kabur.

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan, dugaan pengeroyokan terhadap DA (17), terjadi pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 15.25 WITA, Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

“Korban saat itu sedang berada diatas motor. Tanpa Ia duga dari arah belakang korban kena pukul pelaku menggunakan helm berulang kali. Akibatanya ia mengalami bengkak bagian tangan dan goresan wajah,” kata Tio.

BACA JUGA:  Ditutup Sekdispora Banggai, Ini Daftar Pemenang Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2025

Ketiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan itu yakni, RA (18), MS (17) dan SA (17). Sedangkan tujuh pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Ketiga pelaku yang sudah amankan itu tercatat sebagai pelajar,” sebutnya.

Menurut Tio, kasus tersebut masih dalam pendalaman unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia 24 Kg Sabu Disita

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengimbau kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Pola pengawasan yang kuat menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak, dari tindakan melawan hukum.

“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu, karena berhadapan dengan hukum,” imbaunya. *