LUWUK— Kasus pengrusakan fasilitas umum berupa tiang dan bola lampu di Taman Kilo 5 Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, masuk pada proses mediasi.
Dengan melibatkan Polsek Luwuk dan instansi terkait, mediasi itu bertempat Aula Wiracakra Manggala Mapolsek Luwuk, Selasa (1/3/2022).
Adapun pihak yang terlibat dalam mediasi itu adalah Kanit Binmas AKP Sammy D Tumondo, Kabid Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Rahmayanti Ibrahim bersama staf, Kasie Penanganan Sampah DLH Banggai Ahin Hinio bersama staf.
Selain itu ada staf Dinas Perkimtan, Lurah Tombang Permai Alprianto Bada S.Sos, Bhabinkamtibmas Tombang Permai Bripka Bagus Budimansyah, orang tua atau wali para pelaku serta para pelaku pengrusakan.
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, dalam mediasi tersebut lahir kesepakatan bersama dan tertuang dalam surat pernyataan bersama.
Isi kesepakatan itu yakni, pihak Pemda melalui DLH meminta agar para pelaku bertanggung jawab mengganti ataupun memperbaikinya kembali fasilitas umum yang telah rusak.
Sedang terhadap para pelaku dilakukan pembinaan Polsek Luwuk.
“Dan pihak orang tua ataupun wali para pelaku bersedia untuk memperbaikinya kembali. Dan berjanji bahkan menjamin para pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi,” ungkap Kapolsek Luwuk.
AKP Candra juga berharap kepada para orang tua agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap para pelaku.
“Para orang tua pelaku kami harapkan segera melakukan perbaikan dan penggantian fasilitas umum yang telah rusak dengan pengawasan dari istansi terkait,” kata AKP Candra.
Kronologi
Sebelumnya, aparat Polsek Luwuk mengungkap serta mengamankan pemuda terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum di lokasi wisata Kilo 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 23.45 Wita.
Para pemuda itu berinisial RH (22) dan AF (18) asal Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.
AKP Candra mengungkapkan, kasus pengrusakan fasilitas umum berupa tiang lampu dan balon lampu di wisata Kilo 5 ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekira pukul 02.15 Wita dini hari dan terekam CCTV.
“Atas rekaman CCTV tersebut kami langsung melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka,” ungkap AKP Candra.
AKP Candra menuturkan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mendapatkan informasi dari dua orang saksi yang mengetahui peristiwa pengrusakan tersebut.
“Kedua saksi ini langsung kami emput guna kami mintai keterangan,” tutur Kapolsek. *
(hae)
Discussion about this post